Dina Maulidah Tekankan Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Produk UMKM

PURUK CAHU, kalteng.co – Sosialisasi pelatihan dan pendampingan pengajuan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha (UMKM) sangat penting dilaksanakan. Untuk mendukung pelaku UMKM di Murung Raya meningkatkan daya saing produk mereka baik di pasar nasional maupun internasional. Hal ini dilontarkan, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah.
“Sertifikasi halal pada produk itu penting dan perlu dilakukan, karena untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat, bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi,”ujar Dina Maulidah, Senin (11/5/2026).

Dina menambahkan, pada dasarnya suatu produk dapat dikatakan halal apabila memenuhi standar proses sertifikasi halal yang memiliki 5 kriteria. Diantaranya meliputi komitmen dan tanggung jawab, bahan, proses, produk, pemantauan dan evaluasi.
“Sertifikasi halal tidak hanya bertujuan menghadirkan kepastian hukum atas jaminan perlindungan kehalalan produk bagi konsumen, tetapi juga memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku usaha, yakni sebagai nilai tambah bagi produsen dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya, sehingga meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun global,” ujar Dina.
Ia juga menekankan, bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah organisasi masyarakat dan lembaga sertifikasi sangat diperlukan untuk mendukung pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan sertifikasi halal.
Ia berharap kegiatan sosialisasi terkait sertifikasi halal, bisa menjadi dorongan nyata bagi UMKM Mura untuk segera mengadopsi standar halal dalam produk mereka.
“Sebab, produk halal adalah investasi masa depan yang akan meningkatkan daya saing usaha kita sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat luas,”tegasnya. (yud)



