BeritaKALTENGNASIONALPalangka RayaUtama

Aksi Curanmor di Depan GOR Serbaguna Digagalkan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palangka Raya, Selasa (3/2/2026) malam.

Peristiwa tersebut di laporkan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 5, tepatnya di depan GOR Serbaguna Palangka Raya. Laporan awal di terima dari Piket Siaga Dalmas, yang kemudian langsung di tindaklanjuti oleh anggota patroli Ditsamapta Polda Kalteng.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Viddy Dasmasela membenarkan adanya pengamanan terduga pelaku curanmor tersebut. Ia menjelaskan, sekitar pukul 20.45 WIB, anggota patroli segera menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati terduga pelaku telah di amankan oleh piket jaga bersama masyarakat sekitar yang sigap membantu mengamankan situasi.

“Di lokasi, anggota patroli mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink dengan nomor polisi KH 6055 TE sebagai barang bukti,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dan pemilik sepeda motor di bawa ke Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Viddy menegaskan, tindakan cepat tersebut merupakan bagian dari tugas utama kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan tindak kejahatan.

Setibanya di Polresta Palangka Raya, terduga pelaku dan barang bukti di serahkan kepada Piket Jatanras guna kepentingan penyelidikan dan pendalaman perkara.

“Dengan penyerahan ke Polresta Palangka Raya, di harapkan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button