Puruk Cahu

Jaksa Ingatkan Generasi Muda Bijak Bermedsos

PURUK CAHU, kalteng.co-Bahaya penggunaan media sosial (medsos) bisa tersandung kasus hukum. Untuk itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) terus mengingatkan pengawasan terhadap bahaya penggunaan media sosial yang mengintai generasi milenial.

Selain menjadi korban, pelajar maupun generasi milenial bisa terjerat kasus pidana jika tidak bijak menggunakan medsos. Apalagi mereka bisa dibilang tak terlalu peduli pada konsekuensi hukum yang mengancam.

Menurut Kajari Mura Suyanto SH  didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Mura Marina T A Meifany, SH, baru-baru ini. Tindak kejahatan media sosial dan internet atau cyber crime semakin parah. Dia mencontohkan, status yang dibuat seorang pengguna media sosial bisa mengundang tindak kejahatan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selain via status atau postingan, kata Fany, Medsos juga kerap dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan penipuan. Kebanyakan korban yang disasar pun anak-anak sekolah.

“Karena anak sekolah itu masih polos, karena ada UU ITE, pelajar harus cerdas dan jangan hanya menikmati medsos,” bebernya.

Untuk mememberikan informasi soal bahaya penggunaan medsos dari segi hukum, Kejari Mura telah melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah, termasuk mensosialisasikan bahaya akan narkotika. (dad/ala)

Related Articles

Back to top button