BUNTOK, Kalteng.co-Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DSPMD Barito Selatan, Selviriyatmi menyebutkan ada 2 Desa mendapatkan notifikasi pemotongan anggaran.
Dua desa tersebut yakni Desa Marawan Baru dan Desa Panarukan di Kecamatan Dusun Utara (dusut)
Ia mengatakan, pemotongan anggaran tersebut diketahui dari notifikasi aplikasi Om Span.
Pihaknya, lanjutnya, telah melaksanakan rapat bersama Pj Kades Marawan Baru, Pj Kades Panarukan dan Camat Dusun Utara serta dihadiri pihak KPKN, Inspektorat dan BPKAD.
“Kita telah melaksanakan rapat membahas pemotongan anggaran terhadap 2 Desa tersebut,” kata Selviriyatmi Rabu (13/4/2022).
Ia menjelaskan, pemotongan yang tertera di aplikasi tersebut yakni untuk Desa Marawan Baru sekitar Rp 470 juta, sedangkan pada Desa Panarukan sekitar Rp 128 juta.
“Kita mencari jalan keluarnya dan akan tindak lanjuti dengan membuat surat untuk Pj kades kedua desa itu. Mengingat juga ada beberapa yang harus dimasukkan dalam APBDes, termasuk SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran),” terangnya.
Kemudian lanjut dia, meskipun anggaran desa itu ada pemotongan tetapi harus tetap dimasukkan pada APBDes dalam bentuk kegiatan, dan kapan waktu pemotongan masih belum diketahui.
“Kita tidak tahu apakah pemotongan itu langsung tahun ini atau tahun selanjutnya sebab itu wewenang kementerian,” katanya.
Ia pun meminta antara pihak yang berkompeten tidak ada salah persepsi serta Pj kades pun kedepannya mudah menyampaikan pada masyarakat terkait pemotongan anggaran tersebut. (ner)