Angin Segar untuk Dosen ASN: Tunjangan Kinerja Cair, Saatnya Tingkatkan Kualitas Pendidikan!
KALTENG.CO-Setelah penantian panjang, kabar gembira akhirnya datang bagi para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Tunjangan kinerja (tukin) yang sudah lama diperjuangkan kini resmi dicairkan. Kebijakan ini disambut positif berbagai pihak, dan diharapkan menjadi pendorong semangat dosen untuk menciptakan pembelajaran yang lebih berkualitas.
Tukin: Hak Dosen yang Sempat Tertunda
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan bahwa tukin sejatinya adalah hak para dosen. Sebagai ASN kementerian, dosen seharusnya menerima tukin sama seperti kementerian lain yang sudah lebih dulu menerimanya. “Jangan sampai telat-telat pencairannya,” tegas Ubaid pada Sabtu (12/7/2025).
Pencairan tukin ini menjadi titik terang bagi kesejahteraan dosen, yang selama ini kerap menjadi sorotan. Dengan adanya tukin, diharapkan tidak ada lagi keluhan mengenai gaji dosen yang dianggap minim, terutama mengingat kualifikasi pendidikan minimal S-2 yang harus dimiliki.
Indikator Kinerja Jelas dan Asesmen Berkelanjutan
Lebih lanjut, Ubaid Matraji menekankan pentingnya indikator capaian kinerja yang jelas bagi dosen penerima tukin. Ia mengusulkan agar dosen-dosen dilakukan asesmen atau penilaian kinerja secara berkala, mengingat sudah lama tidak ada penilaian semacam itu.
“Jangan cuma dengan upload dokumen,” kata Ubaid. Penilaian tidak boleh hanya sebatas administrasi, namun harus memastikan bahwa dosen benar-benar memenuhi standar kinerja yang ditetapkan. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia secara berkelanjutan.
Pentingnya peningkatan kualitas ini terlihat dari posisi kampus Indonesia di level global yang hingga saat ini belum masuk jajaran atas. Dengan adanya tukin, diharapkan dapat mengatrol posisi kampus Indonesia di tingkat global, karena aspek pengajaran merupakan salah satu poin penilaian penting dalam pemeringkatan universitas dunia.
Apresiasi dan Harapan untuk Pemerataan Tukin
Anggun Gunawan, Wakil Ketua Umum Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi), menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Menteri Diktisaintek, Brian Yuliarto, atas pencairan tukin ini. “Tukin ini sudah kami perjuangkan cukup lama,” ujarnya.
Anggun menjelaskan bahwa tukin untuk dosen ASN Kemendiktisaintek memang cair belakangan dibandingkan dosen ASN di kementerian atau lembaga lain, seperti dosen di Universitas Pertahanan (Unhan) di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang sudah lama menerimanya.
Ia menegaskan bahwa dosen ASN Kemendiktisaintek sudah seharusnya mendapatkan tukin, mengingat Kemendiktisaintek telah menerapkan reformasi birokrasi. Saat ini, sekitar 31 ribu dosen ASN telah menerima tukin, namun jumlah dosen ASN di Kemendiktisaintek mencapai sekitar 100 ribu orang. Anggun berharap jumlah penerima tukin dapat terus bertambah.
Mekanisme Perhitungan Tukin dan Dampaknya
Anggun juga menjelaskan bahwa tukin yang diterima dosen ASN akan dikurangi dengan tunjangan sertifikasi dosen (serdos). Sebagai contoh, untuk dosen kategori asisten ahli (AA) dengan besaran tukin sekitar Rp 5 juta, jika sudah menerima tunjangan serdos Rp 3,5 juta, maka tukin yang diterima adalah Rp 1,5 juta.
Proses serdos saat ini sudah dipermudah, sehingga dosen dapat lebih dulu menerima tunjangan serdos, lalu jika memenuhi syarat, berhak mendapatkan tukin. Keberadaan tukin ini diharapkan dapat secara signifikan menambah kesejahteraan dosen.
Perlu dicatat bahwa tukin ini diberlakukan untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di luar PTN Badan Hukum (PTNBH) dan PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang sudah menerapkan remunerasi. Meskipun demikian, seringkali muncul keluhan bahwa besaran remunerasi di PTNBH dan PTN BLU tidak sebesar tukin di PTN BLU non-remunerasi dan PTN Satuan Kerja (Satker).
Dengan cairnya tukin ini, harapan besar tertumpu pada para dosen ASN Kemendiktisaintek untuk semakin termotivasi dalam meningkatkan kualitas pengajaran, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Ini adalah langkah maju untuk mewujudkan pendidikan tinggi Indonesia yang lebih berkualitas dan berdaya saing di kancah global. (*/tur)




