Angkutan Over Kapasitas Harus Ditindak Tegas
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Banyaknya angkutan bermuatan over kapasitas melintasi ruas jalan provinsi hingga menyebabkan kerusakan, mendapat perhatian serius dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran.
Legislator membidangi Pembangunan dan Infrastruktur ini mendukung penuh upaya Pemprov Kalteng memberi teguran keras kepada pihak-pihak yang membawa muatan melebihi tonase, seperti kayu log dan lain sebagainya.
“Apapun alasannya, angkutan bermuatan melebihi kapasitas tidak di perbolehkan melintasi jalan umum. Jadi, wajar jika pemerintah memberi teguran keras kepada mereka,”ucap Tomy kepada awak media, Minggu (6/9/2021).
Pasalnya, lanjut Ketua Fraksi GP4H DPRD Kalteng ini menyampaikan, apabila angkutan membawa muatan melebihi tonase di biarkan melintasi jalur umum, titik kerusakan pada infrastruktur jalan akan semakin meningkat.
“Maka dari itu, Komisi IV mendukung penuh tindakan Pemprov memberi teguran keras kepada angkutan bermuatan over dimensi dan over loading (ODOL) di Kalteng. Dengan begitu kerusakan jalan dapat di minimalisir,” bebernya.
Selain itu sambungnya, para investor yang beroperasi di Bumi Tambung Bungai juga harus memiliki hati nurani. Tidak semata hanya mengeruk keuntungan dan mengabaikan banyak hal, permasalahan di wilayahnya juga harus di perhatikan.
“Investor juga harus punya hati nurani, jangan sampai mengeruk keuntungan di Kalteng tetapi mengabaikan banyak hal, bahkan melanggar aturan. Apabila perusahaan tersebut ilegal, harus di beri tindakan tegas, jangan terkesan ada pembiaran. Kami menilai kerusakan ruas jalan terparah ada di arah Palangka Raya – Gunung Mas, itu di karenakan seringnya muatan melebihi tonase melintasi jalur tersebut,” pungkasnya. (pra)