Aparatur Wajib Patuhi Prokes

Menurut dia, tren kenaikan kasus Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau belakangan ini harus disikapi semua pihak.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yakni dengan menerapkan prokes. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan menghindari kerumunan, tegas dia.
Dia menambahkan, saat ini pemerintah juga tengah melakukan vaksinasi Covid-19 secara bertahap. Saat ini vaksinasi Covid-19 diberikan kepada pejabat pelayan public, kata Saripudin.
Dia mengharapkan para aparatur bisa turut menyukseskan vaksinasi itu. Menang untuk vaksinasi ini sifatnya sukarela. Tidak bersifat wajib atau paksaan. Namun kami sangat meganjurkan agar para aparatur bisa ikut vaksinasi. Harapan kami tidak ada penolakan, tegas dia.
Dia juga meminta kepada aparatur yang tidak mau divaksin agar tidak melakukan hal-hal yang aneh-aneh. Karena apa yang dilakukan pemerintah dalam menekan Covid-19 ini sangat luar biasa. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bermaksud baik untuk menjaga kita dari ancaman serangan Covid-19, tandasnya. (art)