BeritaPalangka RayaUtama

Arahan Presiden Terkait Kebijakan Karhutla Dinilai Inkonsistensi, ICEL Menyebutkan Empat Alasannya

Ketiga; Sekalipun terdapat ketentuan yang melemahkan penegakan hukum, Pemerintah harus tetap berpegang pada prinsip perlindungan lingkungan dan kembali pada ketentuan UU organik yang mengatur kewajiban dengan lebih tegas. (tur)

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Related Articles

Back to top button