BeritaPalangka RayaPANDEMIUtama

Arus Menuju Bundaran Besar Kembali Ditutup

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Arus menuju Bundaran Besar Kota Palangka Raya kembali ditutup. Hal ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat.

https://kalteng.co

Selain itu, ini sebagai tindak lanjut Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021. Di mana hal itu mengacu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Adapun jalur yang di alihkan sejak Pukul 16.00-19.00 WIB sebagai berikut

  1. Jalan Tjilik Riwut – Jalan Arut
  2. Jalan Tjilik Riwut Apill Jalan Kahayan
  3. Jalan Tjilik Riwut – Jalan Piere Tendean
  4. Jalan Imam Bonjol – Jalan Sudirman
  5. Jalan Imam Bonjol (Apill Korem)
  6. Jalan Bundaran Kecil – Jalan Imam Bonjol
  7. Jalan Yos Sudarso Depan Dishub
  8. Jalan D.I. Panjaitan (Apill PUPR Provinsi Kalteng)
  9. Jalan Katamso – Jalan S. Parman
  10. Jalan Kinibalu – Jalan Sundoro

Penutupan arus juga di tambah sebanyak tiga lokasi sejak Pukul 19.00-22.00 WIB, titik itu berada di :

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
  1. Jalan Yos Sudarso VI
  2. Penggal Jalan Yos Sudarso XI
  3. Jalan G.Obos VII

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasatlantas AKP Rikky Operiady mengatakan, penyekatan arus menuju Bundaran Besar
merupakan upaya kepolisian memutus mata rantai Covid-19.

“Ada beberapa titik ruang jalan yang kami lakukan pengalihan arus. Setelah waktu yang di tentukan, ruas jalan itu akan di buka kembali,” katanya saat di konfirmasi Kalteng.co, Rabu (11/8/2021).

Di jelaskan mantan Kasatlantas Polres Gunung Mas ini, penyekatan bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat. Sehingga aktivitas di luar kepentingan mendesak tidak dilakukan.

“Dengan penyekatan ini maka mobilitas masyarakat akan berkurang, tidak akan banyak masyarakat yang beraktivitas di luar hal yang tidak penting,” jelasnya.

Menurutnya, penerapan penutupan dan pengalihan arus ini akan di berlakukan hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Pihaknya juga akan melakukam evaluasi terus setiap harinya.

“Semoga dengan pemberlakuan ini dapat mengurangi mobilitas masyarakat dan di harapkan dapat menekan angka dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button