Ary Egahni: Perlu Pelayanan Tambahan Keimigrasian di Sejumlah Kabupaten
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Anggota DPR RI Komisi III Dapil Kalteng Ary Egahni Ben Bahat SH melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Masa Persidangan III tahun sidang 2020-2021. Wakil rakyat ini sekaligus berdialog bersama jajaran Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng di Aula Kantor Kanwil Kemenkumham setempat, Selasa (2/3/2021).
Dalam kunjungan ini, Ary Egahni disambut Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan para Kepala UPT se-Kota Palangka Raya.
Ary Egahni mengungkapkan, dia mendapatkan beberapa hasil dari dialog salah satunya mengenai kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) perempuan di Kalteng.
“Masalah Lapas, keimigrasian dan berbagai prestasi yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menjadi catatan tersendiri dalam kunjungan kerja yang dilakukan kali ini,” ucapnya.
Berkenaan masalah keimigrasian, menurutnya, diperlukan pelayanan tambahan di sejumlah kabupaten, karena banyak kapal asing yang melintas di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.
Dia juga mengapresiasi prestasi Kanwil Kemenkumham Kalteng berupa kekayaan intelektual yang diinisiasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palangka Raya yang dilanjutkan di Kabupaten Kapuas.
“Tujuannya sudah tentu agar masyarakat secara pribadi dapat mengerti apa yang terkandung dalam kekayaan intelektual itu sendiri,” tuturnya.
Ary Egahni menjelaskan, masalah yang dihadapi se-Indonesia terkait hukum dan HAM mungkin kurang lebih sama.