BeritaPEMKAB SERUYAN

Asisten 1 Pemkab Seruyan Hadir dalam Pemusnahan Surat Suara, Tunjukkan Komitmen terhadap Pilkada Bersih

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Penjabat (Pj) Bupati Seruyan yang dalam hal ini diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Agus Suharto, menghadiri acara pemusnahan surat suara rusak dan lebih hasil sortir Pilkada Serentak 2024, di depan Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan surat suara rusak dan lebih itu dilakukan dengan membakar surat suara tersebut, dalam drum hingga menjadi abu. ‘’Alhamdulillah semua surat suara yang rusak dan berlebih telah kita musnahkan sehari sebelum pencoblosan,’’ujar Agus.

Pemusnahan surat suara rusak itu lanjut Agus, dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecurangan. Dikhawatirkan surat suara rusak dan berlebih itu jika tidak dimusnahkan dapat digunakan oleh pihak-pihat tertentu untuk kecurangan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

KPU Kabupaten Seruyan lanjut Agus, telah mendistribusikan semua logistik Pilkada Serentak 2024 ke-10 kecamatan yang ada di Kabupaten Seruyan.

‘’Suksesnya Pilkada Serentak 2024 menjadi tugas kita semua. Untuk itu mari kita jaga ketertiban dan keamanan dari setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sehingga semua berjalan dengan baik, lancar dan aman,”terang Agus.

https://kalteng.co

Adapun surat suara yang dimusnahkan 6 surat suara lebih dan 23 surat suara rusak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 37 surat suara lebih dan 26 surat suara rusak untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kakorwil Kabupaten Katingan, Kab. Kotim dan Kab. Seruyan KOMBES POL SUSILO WARDANI., S.I.K.,M.H, Pamatwil Kab. Seruyan, Dir Polairud Polda Kalteng, KOMBES Pol HANDONO SUBIAKTO, S.I.K., S.H., M.H.;, Kapolres Seruyan, Perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pabung 1015 Kodim Sampit, Kepala Perangkat Daerah dan Camat Seruyan Hilir. (pra)

Related Articles

Back to top button