Berita

ASPADIN Luruskan Informasi Soal Bahaya Zat BPA Pada Galon Isi Ulang

JAKARTA, kalteng.co-Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) memberikan tanggapan soal bahaya zat Bisphenol A (BPA) pada kemasan galon isi ulang pada kesehatan bayi, balita, dan ibu hamil. Ketua Umum ASPADIN Rachmat Hidayat menuturkan bahwa galon guna ulang polycarbonate (PC) dan polietilenatereftlat (PET) yang sudah beredar di masyarakat dipastikan aman untuk kesehatan.

“BPOM dalam Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan telah menetapkan bahan yang dapat digunakan sebagai kemasan pangan, termasuk PET dan PC lengkap dengan persyaratan keamanan dari masing-masing jenis bahan kemasan. Dengan demikian, selama kemasan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka kemasan tersebut aman digunakan untuk pangan,” ujar Rachmat dalam keterangannya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Rachmat melanjutkan bahwa setiap produk air minum dalam kemasan (AMDK), termasuk produk dengan kemasan galon guna ulang PC, wajib memiliki sertifikat SNI dan ijin edar dari BPOM.

“SNI dan Ijin Edar dari BPOM ini mempersyaratkan tingkat keamanan pangan dan mutu yang sangat ketat dan komprehensif. Setiap produk yang telah memiliki Ijin Edar dan SNI dipastikan telah aman oleh pemerintah untuk dikonsumsi masyarakat,” terangnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Hal ini, kata Rachmat, diperkuat dengan pernyataan dari Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, yang telah memastikan keamanan AMDK kemasan galon baik yang menggunakan kemasan galon guna ulang PC maupun galon PET.“Galon guna ulang PC untuk AMDK ini sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lainsejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang berlaku,” ujarnya.

Karenanya, Rachmat menegaskan bahwa kabar yang beredar di khalayak umum soal tidak amannya plastik dengan kandungan zat BPA adalah informasi yang tidak benar.

“Informasi ini sangat merugikan produsen AMDK yang menggunakan galon guna ulang PC serta mendiskreditkan pihak Pemerintah yang berwenang memberikan izin dan mengawasi keamanan pangan di Indonesia,” tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian pernah menjelaskan bahwa produk AMDK dengan kemasan galon PET maupun PC dinilai aman bagi konsumen. Hal ini karena telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan endapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Dalam industri AMDK, ada produk yang menggunakan kemasan galon PET dan PC. Kedua jenis kemasan tersebut memiliki keunggulan masing-masing. Misalnya PET yang dapat didaur ulang, atau jenis PC yang dapat diguna ulang dengan proses pembersihan yang ketat dan tepat. Pengawasan terhadap produk AMDK juga dilakukan secara berkala, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon isi ulang,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim dalam keterangannya pada Agustus 2020 lalu. (jpg/ala)

Related Articles

Back to top button