BeritaKASUS TIPIKORNASIONAL

Korupsi di Pertamina Kian Merajalela! Publik Muak, Tuntutan Hukuman Mati bagi Koruptor Menggema

KALTENG.CO-Angka korupsi di Indonesia sudah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan, terutama di tubuh Pertamina yang seakan tak henti-hentinya menjadi “sapi perah” para koruptor.

Belum lama publik dan warganet dikecewakan oleh kasus korupsi Pertamina yang menembus angka Rp 968,5 triliun, kini hati masyarakat kembali diiris dengan kerugian fantastis lainnya: Rp 285 triliun akibat ulah koruptor.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun tak tinggal diam. Mereka telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi Pertamina Patra Niaga, termasuk salah satunya Mohammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

Amarah Netizen: Hukuman Mati dan Sita Harta Sampai Tujuh Turunan

Kekecewaan publik terhadap tindakan para koruptor yang merugikan negara dalam jumlah fantastis ini memuncak di media sosial. Netizen mengaku muak dan mewacanakan hukuman mati sebagai satu-satunya cara untuk menekan laju korupsi di Indonesia.

“Selama hukuman mati koruptor tidak dilaksanakan, akan terus ada dan berlipat ganda,” keluh salah satu netizen, mencerminkan frustrasi yang mendalam.

Sentimen serupa diungkapkan oleh warganet lainnya: “Negeri dagelan. Selama koruptor miliaran apalagi triliunan, kalau hukuman mati nggak diterapkan, susah mencegahnya. Mereka tidak takut cuma dipenjara, sebentar bebas.” Bahkan ada yang menyindir, “Fir’aun pun minder kalau hidup di Indonesia.”

Selain hukuman mati, beberapa netizen juga mengusulkan agar semua harta koruptor disita negara sampai tujuh turunan. Mengingat kerugian negara yang bernilai fantastis, warganet mengilustrasikan potensi penggunaan dana tersebut untuk kesejahteraan rakyat.

“285 T itu bukan angka kecil, bisa bangun pendidikan sampai pelosok, bangun rumah sakit tiap kecamatan, bangun jalan sampai area persawahan, dan perkebunan, serta bisa buat jalan-jalan keliling Indonesia biar rakyat nggak stres,” tulis seorang netizen, menyoroti betapa besar dampak korupsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Walaupun seberapa banyak juga kalau hukumannya nggak paling berat, percuma. Besok sudah bebas bakal gitu lagi,” imbuh warganet lain, menunjukkan keraguan terhadap efektivitas hukuman yang ada saat ini.

Mencegah Korupsi: Lebih dari Sekadar Hukuman Berat

Kasus korupsi di Pertamina ini kembali membuka mata publik tentang betapa parahnya masalah korupsi di Indonesia. Tuntutan hukuman mati dan penyitaan aset hingga tujuh turunan menunjukkan keputusasaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang dianggap kurang memberikan efek jera.

Meski demikian, memerangi korupsi tidak hanya bergantung pada hukuman yang berat. Diperlukan sistem pengawasan yang kuat, transparansi yang menyeluruh, dan integritas dari seluruh elemen bangsa.

Kasus-kasus seperti ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk mengevaluasi kembali strategi pemberantasan korupsi, sekaligus mendengarkan aspirasi publik yang menginginkan keadilan sejati.

Akankah tuntutan publik ini didengar oleh para pembuat kebijakan? Waktu yang akan menjawab apakah Indonesia mampu keluar dari lingkaran setan korupsi yang terus-menerus menggerogoti kekayaan negara dan masa depan bangsa. (*/tur)

Related Articles

Back to top button