Berita

Awasi Unit Yanlik Polresta Palangka Raya, Propram Cegah Terjadinya Pelanggaran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Awasi Unit Yanlik Polresta Palangka Raya, Propram cegah terjadinya pelanggaran. Seksi Propam (Sipropam) Polresta Palangka Raya secara rutin menggelar pengawasan pada internal kesatuan demi mencegah terjadinya pelanggaran dan mengoptimalkan tugas.

Para personel Sipropam mengawasi pelaksanaan tugas operasional dan pelayanan publik (yanlik) di Mapolresta Palangka Raya, Sabtu (15/6/2024).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasipropam Ipda Yudi Wahyudi menjelaskan, pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal sesuai dengan SOP Polri yang berlaku.

“Pengawasan juga dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran selama tugas operasional dan unit yanlik, diantaranya yakni Unit SPKT, pelayanan SCKC, Satpas SIM, NTMC dan Unit Laka Lantas Satlantas, Unit Penyidik Satreskrim dan lain-lain,” jelasnya.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan kepada pihaknya agar terwujudnya pelayanan yang priman kepada seluruh masyarakat Kota Cantik ini dan tentunya untuk mencegah terjadinya pelanggaran internal.

https://kalteng.co

“Selain itu juga sebagai wujud komitmen kami untuk membantu mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) demi tercapainya predikat Zona Integritas di jajaran Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button