PEMKAB SERUYAN

Pemkab Seruyan dan PN Sampit Teken Kerjasama

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Pemkab Seruyan dan PN Sampit Kelas IB melakukan melaksanakan perjanjian kerjasama (MoU). Ini berkaitan tentang pelaksanaan sidang di luar pengadilan, Rabu (22/2/2023).  Penandatanganan ini dilakukan Bupati Seruyan,  Yulhaidir dan Ketua PN Sampit, Febri Purnamavita, di Pembuang Hulu Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.

“Saya menyambut baik kegiatan ini, karena merupakan sinergitas, mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Seruyan dengan Pengadilan Negeri Sampit Kelas I B dalam hal kependudukan. Demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Seruyan,” kata Yulhaidir.

Menurut bupati, dengan adanya perjanjian kerjasama ini tentunya berdampak positif bagi masyarakat dalam hal memberi kepastian hukum. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke pengadilan negeri. Cukup melaporkan ke dinas kependudukan atau kecamatan terdekat.

“Karena nantinya pihak kecamatan yang akan langsung mendatangi dan mengadakan sidang di kantor disdukcapil atau di kecamatan-kecamatan yang telah disepakati. Sehingga ini bisa mempermudah masyarakat,” pungkasnya.(san)

Related Articles

Back to top button