BeritaDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFPEMKAB LAMANDAU

Bahas RDTR, Bupati Rakor Bersama Kementerian ATR

JAKARTA,Kalteng.co – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Senin (29/9). Rakor tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Forum ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur penyusunan serta penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan paparan mengenai RDTR Kawasan Perkotaan Nanga Bulik Tahun 2025–2045. “Pengembangan kawasan diarahkan pada sektor perdagangan dan jasa, ditunjang oleh agroindustri berbasis pengolahan kelapa sawit, dengan prinsip pembangunan yang aman, nyaman, produktif, serta berkelanjutan,” ujarnya.

Rizky menegaskan, kegiatan ini penting untuk memastikan program pembangunan daerah dan penataan ruang selaras dengan program Pemerintah Pusat. “Melalui Rakor ini, kami dapat menyerap masukan dari kementerian dan lembaga terkait guna penyempurnaan RDTR sebelum disahkan menjadi perda,” jelasnya.

Ia berharap ke depan tata ruang Nanga Bulik semakin tertata, mampu menjaga kelestarian lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button