BeritaHukum Dan Kriminal

Balapan Liar di Adonis Samad dan Murjani, Lima Motor Diangkut Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Balapan liar di  Adonis Samad dan Murjani, lima motor diangkut polisi. Penindakan itu dilakukan jajaran Ditlantas Polda Kalteng.

Petugas kepolisian yang dikenal dengan rompi warna hijaunya itu kembali menggagalkan aksi balap liar sejumlah pemuda di Jalan Adonis Samad dan Jalan Murjani, Kota Palangka Raya, Minggu (30/6/2024) malam.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Penertiban dipimpin Kasubditgakkum Ditlantas AKBP Dodik Hartono didampingi oleh Kasat PJR Kompol Feriza Winanda Lubis beserta personel Ditlantas.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo melalui Kasubditgakkum Ditlantas AKBP Dodik Hartono mengatakan, giat tersebut bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan aksi balap liar.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Dari giat tersebut kami mendapati pengguna jalan sedang melakukan balap liar dan kemudian kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor,” ucap Dodik.

 Kasubditgakkum menerangkan, pemilik motor tesebut juga menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan motor yang terlibat balap liar tersebut langsung diamankan ke Mako Ditlantas Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

https://kalteng.co https://kalteng.co

“Patroli antisipasi balap liar ini merupakan upaya berkelanjutan Ditlantas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya,” tegasnya.

Pihaknya berharap agar masyarakat kota palangka raya dan sekitar Jalan Murjani maupun Jalan Adonis Samad dapat menjadi mitra Polantas untuk bersama-sama memecahkan masalah balap liar di Wilayah Hukum Polda Kalteng. 

“Selain berpotensi menggangu pengguna jalan dan ketertiban umum menurutnya, tak sedikit aksi balap liar yang berujung maut akibat joki mengalami kecelakaan,” pungkasnya.(oiq)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button