Kabur Lompat Jendela, Bandar Togel Diringkus

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Perbuatan tersangka Aya (36) warga Desa Sei Dusun Rt. 02 Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, dalam perjudian online (togel online) berakhir. Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kapuas Barat, Senin (9/8/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki T mengungkapkan, kronologi penangkapan tersangka Aya, pada saat petugas sedang melaksanakan patroli. Aya tertangkap tangan melakukan perjudian dalam bentuk online tebak angka/nomor togel di rumahnya.
“Saat petugas datang dirumahnya tersangka langsung lari, dengan cara melompat jendela kamar rumahnya,” ungkap Ipda Eko Basuki, Selasa (10/8/2021).
Namun, lanjut Kapolsek, saat itu dilihat anggotanya, sehingga langsung dikejar, dan berhasil diamankan beserta telepon seluler yang dipegang tersangka. Setelah dilakukan pengecekan isi ponsel tersebut, ditemukan rekapan tebakan angka togel dan uang hasil penjualan.
“Serta menemukan kertas sampul buku yang bertuliskan angka tebakan di dalam rumah tersangka. Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kapuas Barat guna proses lebih lanjut,” jelasnya.
Selain tersangka, kata Ipda Eko, turut diamankan barang bukti Uang sebesar Rp476 ribu, satu buah telepon seluler, dan satu lembar sampul buku bertuliskan angka tebakan.
“Tersangka dijerat dugaan tindak pidana perjudian, Sebagaimana di maksud dalam Pasal 303 KUHPidana,” pungkasnya. (alh)




