BeritaDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFPEMKAB KAPUAS

Bangun Kultur Birokrasi Adil dan Bebas Diskriminasi

KUALA KAPUAS,Kalteng.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, secara resmi membuka Rapat Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kegiatan yang mengusung tema “Aparatur Negara Profesional, Pelayanan Publik Tanpa Diskriminasi” ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (16/10).

Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan berlandaskan prinsip-prinsip HAM.

“Pelayanan publik berbasis HAM harus didasari pada prinsip tanpa diskriminasi, menjamin kepastian dan kepuasan penerima layanan, serta sejalan dengan nilai-nilai ASN yang berakhlak,” ujar Usis.

Lebih lanjut, Usis menyampaikan bahwa penguatan kapasitas HAM bagi ASN bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta membangun kultur birokrasi yang adil, profesional, dan bebas dari praktik diskriminasi.

“Kita harapkan seluruh ASN mampu memberikan pelayanan yang adil, profesional, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Kapuas Bersinar; Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. “Serap seluruh ilmu yang disampaikan narasumber, terutama mengenai pelayanan publik berbasis HAM dan penerapan prinsip-prinsip HAM dalam setiap tugas pelayanan,” pesan Usis.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah, Kristina Meinalita Samosir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan kapasitas HAM merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan P5HAM, yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia.

“Kementerian HAM Kalimantan Tengah berperan sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian HAM Republik Indonesia untuk bersinergi dengan ASN, masyarakat, akademisi, komunitas, dan pelaku usaha dalam memastikan kebijakan publik berperspektif HAM,” jelasnya.

Kristina juga menekankan bahwa penguatan kapasitas HAM tidak hanya sebatas meningkatkan pemahaman, tetapi juga mendorong implementasi nyata dalam pelayanan publik. “Kita ingin ASN memiliki integritas, akuntabilitas, dan mampu menegakkan prinsip kemanusiaan dalam setiap aspek tugasnya. Dengan begitu, budaya kerja yang menjunjung tinggi martabat manusia dapat terwujud,” ungkapnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari para narasumber terkait implementasi HAM dalam pelayanan publik serta strategi membangun birokrasi yang humanis dan inklusif. (pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button