Rencananya pos-pos penyekatan ini akan mulai didirikan di beberapa wilayah jalur perbatasan sekitar H- 7, sebelum tanggal larangan mudik lebaran mulai diberlakukan, bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021. Dikatakan Dirlantas, saat ini sedang dilaksanakan Operasi Keselamatan Telabang 2021, dimulai dari 12 april hingga 25 April.
Pihaknya pun sudah mulai aktif melakukan sosialisasi terkait cipta kondisi menghadapi perayaan Idulfitri 2021.
“Adapun sasaran dari cipta kondisi ini, selain terkait disiplin dan kepatuhan masyarakat, dalam menaati aturan berlalu lintas dan ketaatan dalam melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
Dalam tahapan sosialisasi ini, pihak Ditlantas Polda Kalteng berkoordinasi dengan dinas pemerintahan terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami koordinasi dengan instansi terkait sebelum Operasi Ketupat dilaksanakan,” ujarnya.
Larangan mudik lebaran sementara hanya dikhususkan untuk mudik antar provinsi, sedangkan soal larangan mudik antarkabupaten dalam Provinsi Kalteng, pihaknya belum menerima pemberitahuan dari Pemprov Kalteng.
“Kami juga masih menunggu koordinasi dan kesepakatan dengan pihak provinsi, karena ini menyangkut kebijakan pemerintah daerah,” ucapnya.
“Kami harap masyarakat Kalteng bisa mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini,” pungkasnya. (sja/ala)