Bapak Kejaksaan RI Diabadikan sebagai Nama Jalan di Lamandau
Kajari menambahkan, menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bupati Lamandau Hendra Lesmana. Telah disepakati oleh bupati pada Rabu (10/3) bersama dinas terkait, bahwa salah satu jalan di area alun-alun Kota Nanga Bulik diresmikan dengan nama Jalan Jaksa Agung R Soeprapto.
“Kebetulan jalan di kawasan itu belum memiliki nama, selain strategis karena berada di pusat kota, juga karena area alun-alun mudah diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Agus Widodo menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Pemkab Lamandau atas respons positif terhadap arahan Kejagung RI terkait penggunaan nama pahlawan nasional untuk salah satu jalan di Kota Nanga Bulik.
“Saya ucapankan terima kasih kepada Pak Bupati dan dinas terkait atas respons yang diberikan, hal ini akan segera kami laporkan ke Kejaksaan Agung bahwa di Kabupaten Lamandau telah diresmikan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lamandau Nozul menyampaikan, Jalan Jaksa Agung R Soeprapto merupakan salah satu simpang di alun-alun Kota Nanga Bulik sepanjang 2,7 kilometer, menghubungkan alun-alun dengan Jalan 60.