Bapenda Kalteng Hadiri Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 di Surabaya
SURABAYA, Kalteng.co – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dir jo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2025. Acara ini melibatkan PT Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), serta Dit jen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (BKD Kemendagri). Rakor berlangsung di Ballroom Hotel Vasa, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/2/2025) dan di hadiri oleh seluruh Kepala Bapenda se-Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Anang Dir jo menyampaikan bahwa Bapenda Kalteng bersama seluruh UPTPPD Samsat se-Kalimantan Tengah akan terus meningkatkan pelayanan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Melalui Rakor ini, kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan Samsat yang semakin modern dan adaptif. Di harapkan, hal ini dapat mempermudah masyarakat dalam registrasi kendaraan, pembayaran pajak, serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” ujarnya.
Rakor ini mengusung tema “Transformasi Pelayanan Samsat yang Adaptif dan Transparan Melalui Digitalisasi Guna Peningkatan Pelayanan Publik.” Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, membahas kendala teknis dan administratif, merumuskan solusi inovatif, serta menyiapkan langkah-langkah menghadapi perubahan regulasi.
Beberapa poin utama yang di bahas meliputi:
1. Analisis dan Evaluasi Sumbangan Wajib Tahun 2024.
2. Inisiatif Strategis Pembina Samsat Tahun 2024.
3. Implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam laporannya mengungkapkan, realisasi penerimaan mengalami pertumbuhan sebesar 1,72 persen atau Rp74,43 miliar di banding tahun 2023. Adapun tingkat realisasi penerimaan tahun 2024 mencapai 93,32 persen, meningkat dari 91,42 persen pada tahun sebelumnya. Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, memaparkan strategi implementasi Opsen PKB dan BBNKB, yang mencakup kebijakan, persiapan, serta evaluasi setelah penerapan mulai Januari 2025.
Selain itu, Dedi Taufik juga menekankan pentingnya sinergi dalam pemungutan pajak daerah melalui konsep local taxing power, yang mencakup lima aspek utama:
1. Penyusunan peran dan target kinerja daerah berbasis perencanaan dan penganggaran yang lebih SMART.
2. Pembagian pembiayaan untuk optimalisasi pemungutan pajak.
3. Harmonisasi regulasi perpajakan daerah.
4. Konektivitas data dan sistem informasi pajak daerah.
5. Join review pengelolaan pajak daerah untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, di harapkan pelayanan Samsat di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah, semakin optimal dalam mendukung peningkatan PAD dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. (pra)
EDITOR : TOPAN




