BeritaBuntokUtama

Barang Bukti Sabu 48,65 Gram Dimusnahkan di Barito Selatan

BUNTOK, Kalteng.co  – Badan Narkotika Barito Selatan (Barsel) bersama Polres melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) sabu sebenar 48,65 gram, Selasa (06/04/2021).

Pemusnahan di lakukan di halaman Mapolres Barsel di saksikan sejumlah instansi vertikal dan para tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Barbuk sabu seberat 48,65 gram itu, hasil tangkapan kepolisian dari AL asal Desa Baru Kecamatan Dusun Selatan. Saat ini, tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ketua BNK Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir, kepada sejumlah awak media, mengatakan, ia selaku ketua BNK Barsel mengucapkan terima kasih pada jajaran Polres yang telah bekerja keras hingga dapat menggagalkan transaksi peredaran narkoba di wilayah hukum Barsel.

“Sekali lagi saya berterima kasih kepada Kapolres Barsel yang bekerja maksimal memutus mata rantai peredaran narkoba di Barsel,” tegasnya yang juga Wakil Bupati Barsel.

Sementara Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK mengatakan, barang haram  seberat 48,65 gram berasal dari tangan tersangka AL.

“Satuan Reserse Narkoba dibantu Buser Macan Barito telah berhasil mengamankan sabu yang sebelumnya  di kuasai oleh AL yang di duga kuat sebagai bandar sabu di Desa Baru itu,” terangnya panjang lebar.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button