BeritaTamiang LayangUtama

Bartim Perbaiki Sistem Layanan Administrasi

TAMIANG LAYANG,kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Barito Timur belum lama ini menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Mereka menyampaikan beberapa hal. Diantaranya perhatian terkait kelemahan beberapa pelayanan perangkat daerah. Bupati Ampera AY Mebas menyebutkan, dalam supervisi Ombudsman tersebut mencakup beberapa poin penting, terutama terhadap layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diadukcapil) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Tapi dalam supervisi lebih fokus pada Disdukcapil, sehingga kita akan menindaklanjuti untuk perbaikan,” sebut bupati kepada Kalteng Pos, kemarin. Pemerintah daerah melalui teknis akan memperbaharui. Misalkan, dalam pengajuan syarat dan prosedur kelengkapan administrasi kependudukan KTP dan KK serta yang lain.

“Saat ini tidak ada patokan dan berpeluang membuka adanya pungutan,” akui bupati. Menurutnya, dengan ada standar pelayanan seperti batas waktu yang ditentukan nanti, masyarakat bisa merasakan manfaat.

Pemerintah daerah mengharapkan, hal tersebut bisa diaplikasikan, begitu juga terhadap dinas maupun badan yang memiliki kepentingan dan bersentuhan dengan layanan umum bersih. “Kita akan melakukan perbaikan berdasarkan supervisi yang disampaikan ombudsman,” pungkas bupati. (log/ens

Related Articles

Back to top button