Bawaslu Kapuas Minta Keterlibatan Masyarakat Awasi Verfak

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Saat ini proses Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap dukungan calon DPD RI mulai dilakukan PPS. Kegiatan tersebut diawasi Bawaslu yang menerjunkan PKD serta Panwascam.
Terkait adanya informasi akan pengkondisian verfak, Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, meminta, masyarakat yang memiliki buktinya untuk melaporkan.
“Silakan melaporkan dengan bukti-bukti,” tegas Iswahyudi Wibowo.
Menurut Iswahyudi, Bawaslu pengawasan melekat verifikasi faktual, oleh PKD dan Panwascam mengawasi apa adanya yang di verfak.
Meskipun harus diakui Karena keterbatasan personil 1 desa/kelurahan hanya ada 1 PKD yang akan tidak bisa mengawasi seluruh orang yang di-verfak jumlahnya ribuan.
“Tentu perlu dukungan partisipasi masyarakat untuk ikut melaporkan jika terjadi pelanggaran. Terima kasih juga informasi masyarakat yang mengingatkan, tetapi juga dapat membantu mengawasi,” jelasnya.
Iswahyudi menambahkan semua perlu peran masyarakat sama-sama mengawasi, dan juga tergantung masyarakatnya sendiri mau, atau tidak dikondisikan oleh yang berkepentingan.
Orang bisa saja berniat mengkondisikan kalau penyelenggara tetap netral, dan masyarakat tidak mau, maka dapat menangkis isu-isu tersebut.
“Jadi masyarakat sendiri, juga sangat menentukan pelanggaran pemilu dapat terjadi,” bebernya.
Dia menyampaikan, Bawaslu dalam melakukan pengawasan Verfak dibekali alat kerja pengawasan (AKP) yang mencatat setiap orang yang di-verfak, oleh PPS dicatat siapa yang mendukung dan siapa yang tidak mendukung DPD, tapi itu sebatas yang bisa Bawaslu pengawasan melekat, dan yang tidak bisa bawaslu pengawasan melekat menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat.
“Bawaslu tidak akan bisa mengawasi semua yang diverfak yang mencapai ribuan orang karena keterbatasan personel, dimana 1 desa hanya ada 1 PKD, Panwascam 3 orang dan kabupaten 5 orang. Kalau semua elemen masyarakat pasif dan tidak peduli, maka pelanggaran akan tetap terjadi,” jelasnya lagi.
Jadi, kata Iswahyudi, bawaslu juga punya data hasil verfak yang bisa dipertanggungjawabkan. Tapi bagus saja ada yang mengingatkan KPU dan Bawaslu, sehingga Bawaslu dalam bertugas yang tetap menjaga netralitas.
Bahkan, lanjut Iswahyudi, dia memantau verfak DPD RI memastikan tidak ada pengkondisian, verfak dengan jujur dan netral. Bawaslu juga ke lapangan mendampingi PPS dalam verfak DPD.
“Jadi selama terpantau Bawaslu dijamin tidak ada rekayasa dukungan DPD, kalau yang tidak terpantau Bawaslu perlu partisipasi masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu jika ditemukan kecurangan verfak DPD oleh PPS,” pungkasnya. (alh)



