BeritaPalangka RayaUtama

Bayar Denda, Karaoke Plat D Dibuka Kembali

“Dalam kegiatan pelepasan segel tersebut, kami juga memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan dan jam operasional tempat usaha usai PPKM kepada pelaku usaha tersebut,” pungkasnya. (ahm)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button