BeritaPalangka RayaUtama
Bayar Denda, Karaoke Plat D Dibuka Kembali
“Dalam kegiatan pelepasan segel tersebut, kami juga memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan dan jam operasional tempat usaha usai PPKM kepada pelaku usaha tersebut,” pungkasnya. (ahm)