BeritaSampitUtama

Pengamen Jalanan di Bawah Umur Perlu Ditertibkan

SAMPIT,KATENG.CO–Belakangan ini banyak anak- anak di bawah umur yang meminta-minta dan mengamen di jalanan. Atas fenomena itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol meminta agar pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban terhadap anak-anak tersebut.


“Pemerintah daerah jangan hanya melakukan penertiban di sektor minuman keras (MIRAS) ilegal saja, tetapi juga pada anak di bawah umur yang masih membandel mengamen di jalanan, karena sangat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan, maka itu harus ditertibkan. Apalagi di usia mereka masih di bawah umur,” ujar Gaol saat di bincangi di ruang kerjannya, Rabu (5/5).


Menurutnya aktivitas mereka tersebut mengganggu pengendara dan menimbulkan suasana yang kurang nyaman, sehingga terkesan Kabupaten Kotim ini merupakan kota yang keras. Pasalnya ada anak-anak di bawah umur yang harus mengamen untuk bertahan hidup.


“Menurut informasi, anak-anak itu sengaja disebar dan ada yang mengkoordinasi. ini yang harus diusut, kalau benar itu terjadi maka harus diberikan sanksi yang sesuai. Karena kasihan anak-anak, di masa yang harusnya masih bermain namun dipaksa untuk bekerja demi kepentingan orang dewasa,” ucap Gaol


Politikus Partai Demokrat ini juga meminta Pemerintah Kabupaten Kotim menindak tegas oknum yang mengkoordinir anak-anak jalanan tersebut. Pihaknya berharap tidak boleh ada pembiaran terhadap eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur itu apalagi daerah ini akan menjadi kota layak anak.
“Jangan ada pembiaran eksploitasi terhadap anak-anak, ini sangat penting untuk menjadi perhatian bersama, karena kita harus memperlakukan anak-anak secara baik dan benar, demi tumbuh kembang masa depan mereka,” tutupnya.(bah/uni)

Related Articles

Back to top button