BUNTOK, Kalteng.co – Satnarkoba Polres Barito Selatan meringkus terduga Bandar narkoba bersama barang bukti 39,07 gram sabu, di Desa Wungkur Baru, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barsel, Jumat (25/6/ 2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Terduga pelaku berinisial RH (41) warga Desa Murung Kupang, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro di konfirmasi Minggu (27/6/ 2021) mmembenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga Bandar narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seseorang gerak geriknya mencurigakan di Desa Wungkur Baru.
Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku, setelah memastikan cirri-ciri yang bersangkutan sesuai informasi langsung melakukan pengeledahan.