BeritaBuntokUtama

Bede Shabu Asal Kalsel Diringkus, Polisi Sita Barbuk 39,07 Gram Sabu

“Saat di geledah pelaku tak bisa berkutik karena di temukan barang bukti sebanyak 15 paket di duga sabu seberat 39,07 gram,” terang Kapolres

Barang bukti tersebut, lanjut dia, di simpan pelaku dalam bungkusan kantong kain berisi botol plastik bekas merk supreme.

“Pelaku pun mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Saat ini pelaku telah kita amankan di mapolres Barsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolres.

Adapun barang bukti di amankan. 15 paket di duga sabu seberat 39,07 gram, 1 kantong kain warna hitam, 1 botol plastik merk supreme, timbangan di gital merk constan, 15 lembar tisu, 1 HP Vivo warna hijau dan uang tunai Rp 1,2 juta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku di bidik pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ner)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button