BeritaUtama

Begini Cara Dapatkan Sertifikat Tanah Elektronik

“Misalnyaa saya mau ubah, datang ke kantor kasih sertifikat lamanya, BPN akan memberikan sertifikat elektronik. Jadi definisi menarik di pasal itu, saat orangnya datang ke BPN maka ditarik lah, maksudnya itu diserahkan kemudian kita ganti,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/2).

Virgo melanjutkan, sertifikat tanah nantinya akan disimpan dalam database secara elektronik menuju ke alamat penyimpanan masing-masing. Masyarakat tetap memiliki sertifikat tanah, meski tak berbentuk fisik.Namun, kata dia, jika masyarakat ingin mencetaknya pun tidak masalah.

“Jadi ini nanti akan dikirim ke alamat elektronik masyarakatnya, kalau mau di-print dan dipigura ya silakan saja, cuma yang penting datanya ini sudah ada di database nya,” jelasnya.

Virgo Eresta Jaya mengungkapkan pengukuran ulang tidak perlu dilakukan apabila tanah dan sertifikatnya sudah valid secara tekstual maupun pemetaannya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button