Utama

Raih Suara Tertinggi di Dapil Kalteng, Peluang Muhammad Syauqie ke Senayan Terbuka Lebar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Hasil perhitungan suara sementara menunjukkan enam calon anggota legislatif (Caleg)  DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki peluang besar untuk duduk di Senayan pada periode 2024-2029 mendatang.

Hingga saat ini, rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota.

Menurut data yang berhasil dihimpun oleh Kalteng.co, Caleg DPR RI Muhammad Syauqie dari Partai Amanat Nasional (PAN) meraih suara tertinggi, yakni sebanyak 106.516 suara. Syauqie, seorang pendatang baru, diprediksi mampu menggeser petahana dari PDI-P, Willy M Yoseph.

Sementara itu, petahana dari PDI-P, H. Agustiar Sabran, menempati posisi kedua dengan perolehan 97.772 suara. Agustiar masih memiliki peluang untuk memperoleh dua periode sebagai anggota DPR RI.

Di posisi ketiga, petahana dari Partai Golkar, Mukhtarudin, berhasil mengumpulkan 89.184 suara. Mukhtaruddin juga masih memiliki potensi untuk menjadi anggota DPR RI untuk dua periode.

Berikutnya, H. Nadalsyah dari Partai Demokrat menempati urutan keempat dengan perolehan suara sebanyak 92.311. Bupati Barito Utara (Barut) ini berhasil menggeser petahana Bambang Purwanto, yang juga dari Partai Demokrat.

Disusul oleh Andina Theresia Narang dari Partai NasDem yang menempati posisi kelima dengan perolehan suara 41.298. Andina, sebagai caleg pendatang baru berhasil menggusur petahana Ujang Iskandar, juga dari Partai NasDem.

Terakhir, petahana Iwan Kurniawan dari Partai Gerindra meraih 38.082 suara. Iwan memiliki peluang untuk melanjutkan perannya sebagai anggota DPR RI.

Dari keenam caleg tersebut, salah satunya adalah perempuan, yaitu Andina Theresia Narang. Sebagai mantan politisi PDIP, Narang berpotensi mewakili suara masyarakat Kalteng di Senayan.

Terdapat tiga petahana yang kembali berpeluang mewakili masyarakat Kalteng di Senayan untuk dua periode (2019-2024 dan 2024-2029) mendatang, yaitu Agustiar Sabran, Mukhtaruddin, dan Iwan Kurniawan.

Perlu diperhatikan bahwa perolehan suara yang disampaikan dapat berubah mengingat proses pleno rekapitulasi perhitungan suara masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota dan akan terus berlanjut ke tingkat KPU Provinsi dan KPU RI. (pra)

Related Articles

Back to top button