BeritaPEMKAB KATINGAN

Berdasarkan Saran KPK, Target MCP Kabupaten Katingan Tahun 2023 Harus Bisa di Atas 90 Persen

KASONGAN, Kalteng.co-Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring dan evaluasi untuk pencegahan korupsi beberapa waktu lalu mendapat respons positif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.

Apa yang telah disampaikan dalam pertemuan itu, kini seluruh perangkat daerah diminta untuk segera menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan oleh KPK.

Bupati Katingan Sakariyas menyatakan, sangat mendukung upaya KPK dalam mencegah terjadinya korupsi di Kabupaten Katingan. Sebab jelasnya, tindakan korupsi merupakan tindakan yang jelas bertentangan dengan hukum.

“Oleh sebab itulah kami menyambut baik hal ini. Kami juga berupaya untuk mengantisipasi hal ini di Kabupaten Katingan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Katingan mampu mencapai target yang telah ditetapkan sebesar 83 dari target 80 persen di tahun 2022. Namun di tahun 2023 ini, Sakariyas ingin Katingan harus bisa mencapai angka 90 persen ke atas.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Tahun lalu memang ada beberapa ketentuan yang tidak bisa kita lakukan. Misalnya masalah sertifikasi. Di mana sertifikat inikan tidak bisa kita lakukan, karena ada sempadan jalan. Misalnya di pinggir sungai ada hutan produksi dan lainnya. Kemudian sempadan sungai itu 100 meter dari sungai. Baru sertifikat. Tapi faktanya, banyak rumah masyarakat kita justru di pinggir sungai,” terangnya.

Meski demikian orang nomor satu di Katingan ini menegaskan, Katingan dalam kondisi tetap aman. “Oleh sebab itulah saya minta kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Katingan, harus kita jaga dari hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button