Berita

Berikan Hak Pada Tahanan, Polisi Buka Layanan Besuk Online

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Berikan Hak pada tahanan, polisi buka layanan besuk online. Hal itu diberikan Polresta Palangka Raya kepada semua tersangka kejahatan yang tengah menjalani masa hukumannya

Seperti halnya yang dilakukan, pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya dengan menyiapkan dua unit ponsel yang telah terkoneksi internet guna memberikan hak layanan besuk online.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Tahti Iptu Erwin Apriyadi menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan guna meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 khususnya diarea Rutan Polresta.

“Dalam pelaksanaannya masing-masing tahanan kita berikan waktu selama 10 menit secara bergantian untuk berkomunikasi dengan keluarganya melalui panggilan video aplikasi media sosial pada ponsel,” katanya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Erwin menambahkan, besuk online juga merupakan salah satu bentuk pelayanan bagi para tahanan terutama yang keluarganya tinggal di luar Palangka Raya untuk tetap dapat berkomunikasi secara daring.

“Selama pelaksanaan kegiatan besuk online tersebut, para tahanan tetap mendapatkan pengamanan dari dua personel Sattahti serta petugas jaga tahanan dari Sat Samapta Polresta Palangka Raya,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button