Bertetangga, Dua Kurir Sabu Dibekuk
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali membekuk dua pria yang diduga merupakan kurir sabu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya memberantas peredaran gelap narkotika.
Keduanya bernama Kirno(26) warga Jalan Pangeran Samudera III dan Imam Ansori(37) warga Jalan Marina Permai Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya menuturkan, kedua pelaku diringkus di barak sekitar Jalan Pangeran Samudera III Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (18/2) sore.
Asep menambahkan, saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram dari tangan Kirno.
“Setelah dilakukan pengembangan, diketahui barang tersebut dibeli dari Imam Ansori yang tinggal tidak jauh dari barak Kirno,” ujar Asep.
Dari tangan Imam Ansori petugas menemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,60 gram, 1 buah handphone, satu timbangan digital dan 1 bundel plastik klip.
“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” bebernya. (oiq/ens)