Bhabinkamtibmas Sabangau Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan Warga di Sabaru

PALANGKA RAYA, Kalteng.co– Upaya penyelesaian sengketa lahan antarwarga di wilayah Kecamatan Sabangau difasilitasi oleh jajaran Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya. Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru, Aiptu Irwan Darmawan, memediasi perselisihan kepemilikan lahan yang terjadi di Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru.
Mediasi tersebut turut melibatkan unsur pemerintah kelurahan serta pihak-pihak yang bersengketa, yakni Tatang dan Deni beserta keluarga masing-masing. Langkah ini ditempuh sebagai upaya awal penyelesaian permasalahan melalui jalur musyawarah dan mufakat.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan, bahwa pendekatan dialogis menjadi pilihan utama untuk mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Mediasi merupakan langkah awal yang kami dorong agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sekaligus menjaga hubungan baik antarwarga,” ujar Ahmad Taufiq, Sabtu (7/2/2026).
Dalam proses tersebut, Bhabinkamtibmas bersama perangkat kelurahan melakukan pengecekan langsung terhadap tapal batas lahan yang dipersengketakan. Selain itu, komunikasi antara kedua belah pihak difasilitasi agar masing-masing dapat menyampaikan pandangannya secara terbuka.
Meski demikian, hasil mediasi sementara belum membuahkan kesepakatan. Proses penyelesaian akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya setelah adanya undangan resmi dari pihak kelurahan serta kesiapan para pihak terkait.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari peran aktif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan mengedepankan pendekatan persuasif, musyawarah, serta penyelesaian masalah secara bijak di lingkungan warga binaan,” tukasnya. (oiq)



