Bikin Resah, Knalpot Brong Disita
PANGKALAN BUN,kalteng.co-– Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan upaya dan tindakan tegas kepada para pengendara yang melanggar. Selama ini warga mengeluhkan banyaknya pengendara yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai. Sehingga dianggap menganggu dan sangat meresahkan. Menanggapi laporan tersebut, polisi langsung melakukan tindakan.
“Kami amankan beberapa kendaraan yang sangat mengganggu dan meresahkan. Kami langsung periksa dan meminta mereka mengganti dengan knalpot aslinya,”kata Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis.
Menurutnya, tindakan tersebut sebagai upaya efek jera dan memberikan tindakan tegas. Terbukti sebanyak empat unit kendaraan ini diamankan dari hasil razia malam di depan fakultas Untama Jalan Iskandan dan seputar Jalan HM Rafii, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar. Ironisnya mereka yang terjaring ini rata-rata masih di usia remaja dan masih duduk dibangku sekolah. Tentunya menjadi permasalahan tersendiri, karena mereka juga diketahui masih belum memiliki surat izin berkendaraan. Akibatnya polisi melakukan tindakan penilangan dan memanggil orang tuanya.
“Kami minta mereka datang ke pos Lantas dengan membawa knalpot aslinya supaya bisa langsung diganti. Kami minta orang tuanya agar menasehati dan memberikan sosialisasi akan bahayanya mereka menggunakan motor atau knalpot brong,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan razia penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas serta mencegah adanya kerumunan. Kobar sudah memberlakukan jam malam. Dimana masyarakat dianjurkan untuk tidak melakukan aktivitas melebihi pukul 21.00 WIB, untuk kafe-kafe juga sesuai edaran bupati tidak buka melebihi jam tersebut,” tambahnya.(son)