Blusukan ke Pasar Besar, Polisi Imbau Masyarakat Waspada Premanisme
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Blusukan ke Pasar Besar, polisi imbau masyarakat waspada premanisme. Hal itu dilakukan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kepolisian setempat telah melakukan sejumlah cara mulai dari preemtif dan preventif. Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Satsamapta Polresta Palangka Raya.
Dimana mereka berpatroli guna menjaga kondisi kamtibmas dari terjadinya tindak kriminalitas maupun premanisme. Patroli tersebut dilakukan oleh para personel Satsamapta salah satunya pada kawasan pasar Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, sembari juga menyambangi para juru parkir (jukir), pedagang dan masyarakat, Senin (6/5/2024).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa melalui Wakasatsamapta Iptu Husni Setiawan menjelaskan, patroli dilakukan sembari menyampaikan imbauan tentang kewaspadaan terhadap tindak kriminal dan premanisme pada kawasan pasar.
“Mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminal dan premanisme, diantaranya seperti curanmor, pencurian barang bawaan, kekerasan jalanan hingga pemerasan dan pungutan liar,” ujarnya.
Ada sejumlah langkah beserta tindakan yang perlu dilakukan apabila suatu saat melihat, menemukan atau bahkan mengalami tindak kriminal maupun premanisme.
Yang pertama dilakukan yakni utamakan selamatan jiwa baik itu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban tindakan tersebut, serta jangan ragu untuk meminta pertolongan kepada orang-orang di sekitar dan petugas keamanan.
“Kemudian segera laporkan peristiwa tersebut kepada pelayanan kepolisian terdekat atau dapat juga melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, yang tentunya aktif selama 24 jam,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN