BNNP Kalteng Tegaskan Status Darurat Narkoba, Fokus Sinergi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Ruslan Abdul Rasyid, memimpin Rapat Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang di gelar di Ruang Rapat BNNP Kalteng, Jalan Tangkasiang, Senin (28/4/2025).
Forum ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan elemen masyarakat, sebagai bagian dari upaya merumuskan rencana aksi terpadu dalam menghadapi darurat narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
Ruslan menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah masih berada dalam status darurat narkoba. Tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, menjadi perhatian serius BNNP.
“Untuk saat ini, sesuai dengan hasil pemetaan jaringan dan tingkat pengguna yang ada, Kalimantan Tengah masih tergolong dalam kondisi darurat narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejumlah daerah telah teridentifikasi sebagai zona merah peredaran narkoba, antara lain Gunung Mas, Parenggean (Kotawaringin Timur), Pujon (Kapuas), hingga wilayah Seruyan Tengah. Zona-zona ini di nilai rawan karena aktivitas industri sawit dan tambang yang cukup padat.
Ruslan menegaskan pentingnya keseimbangan antara upaya pemberantasan dan pencegahan. “Pemberantasan harus jalan, tapi pencegahan juga tidak boleh di abaikan. Tujuan kita adalah mewujudkan Kalteng Bersinar—Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba. “Selain melanggar hukum, narkoba juga merusak masa depan diri sendiri,” pungkas Ruslan. (pra)
EDITOR : TOPAN


