Bogem Gadis Dayak di THM, Oknum Caleg Nomor Urut 1 Kota Palangka Raya Ini Disidang Adat
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Bukannya berupaya menarik simpati masyarakat, oknum calon anggota legislatif (Caleg) daerah pemilihan kota Palangka Raya ini jutsru berulah.
Oknum Caleg nomor urut 1 ini terpaksa harus menjani sidang adat.Sebab ulahnya membogem seorang gadis dayak di sebuah rumah hiburan malam (THM), tak dapat diterima oleh pihak keluarga korban.
Sempat dilaporkan ke aparat berwajib, akhirnya pihak keluarga memilih jalan damai melalui sidang adat. “Informasi sidang adatnya dilaksanakan pada hari ini,”ujar salah seorang nara sumber yang identitasnya minta dirahasiakan kepada Kalteng.co, Minggu (10/12/2023).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwa pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Caleg ini terjadi sekira awal November 2023 lalu di sebuah rumah karaoke di kawasan Bukit Hindu.Tindak penganiayaan ini sempat dikabar dilaporkan ke Polsek Pahandut. Namun saat coba dikonfirmasi ke KBO Reskrim Polsek Pahandut tidak ada laporan dimaksud. Belakangan disebutkan bahwa peristiwa ini dilaporkan ke Polda Kalteng.
Sejauh ini belum diperoleh informasi resmi tentang motif pemukulan ini. Namun diduga kuat oknum caleg yang sebenarnya sudah memiliki istri dan anak ini berupaya merayu korban. Kebetulah keduanya sama-sama kader partai yang mempunyai perwakilan Fraksi di DPRD Kota Palangka Raya. (*/tur)