BPBD Kalteng Bahas Rancangan Pergub Perkuat Masyarakat Peduli Api

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Aula BPBD Kalteng, Kamis (13/2/2025).
Rapat ini di hadiri perwakilan dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Biro Hukum Setda, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalteng, Alpius Patanan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya membina MPA melalui pelatihan, peningkatan kapasitas anggota, serta penyediaan sarana dan prasarana seperti alat pemadam kebakaran sederhana. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif atau penghargaan bagi MPA yang berprestasi dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“MPA memiliki tugas utama melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan pencegahan karhutla, serta melakukan patroli dan deteksi dini kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya. Alpius menambahkan, selain melakukan pemadaman dini sebelum api meluas, MPA juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam upaya penanggulangan karhutla.






