Berita

BPHN Sabet The Winner Of OGP Award 2023 se-Asia Pasifik di Estonia

PANGKALAN BUN, Kalteng.co- Prestasi membanggakan diraih Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Indonesia. Pasalnya langkah nyata bangsa ini dalam mewujudkan akses keadilan bagi individu dan kelompok rentan mendapatkan pengakuan gemilang di panggung internasional.

Melalui program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia” yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Dengan merebut prestasi , Indonesia meraih penghargaan Open Government Partnership (OGP) Awards 2023, belum lama ini.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana ketika menerima penghargaan pada acara puncak OGP Summit 2023 melalui rilisnya mengatakan, pihaknya berhasil menyisihkan delapan  nominasi program dari negara regional Asia Pasifik lainnya.

Tentunya raihan ini  menegaskan posisi Indonesia dalam mendorong transparansi pemerintahan yang berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan rentan. Apalagi program Bantuan Hukum adalah bentuk komitmen dari Pemerintah melalui BPHN dalam memperluas ‘access to justice’, terutama pada individu dan kelompok rentan di Indonesia.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami terus berupaya mewujudkan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan dengan melakukan berbagai langkah strategis. Tercatat sebanyak 619 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024,” katanya.

Ia menambahkan, sebanyak 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu contoh menarik adalah kisah Tajudin, seorang penjual cobek di Tangerang Selatan. Dia telah mengalami penahanan selama 9 bulan tanpa bukti yang kuat.

Menggambarkan betapa sulitnya mencari keadilan bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Kasus seperti Tajudin menjadi sorotan yang memperlihatkan pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.

“Total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan,” ujar Widodo. (son)

Related Articles

Back to top button