BeritaUtama

BPOM Restui Vaksin Sinovac

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat akhirnya secara resmi mengumumkan otoritas penggunaan vaksin Covid-19 merek Sinovac. Selanjutnya, bersama pemerintah pusat nanti pada 14 Januari, Pemprov Kalteng secara simbolis akan mengikuti launching vaksin perdana.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, kemarin sore (Senin, red) baru mendapat informasi dari Kepala BBPOM Palangka Raya berkenaan keluarnya otoritas penggunaan vaksin Sinovac ini. Secara prosedurnya otorisasi ini tidak diberikan atau disampaikan kepada pengguna melainkan langsung kepada pabrik yang memproduksi.

“Nantinya akan ditulis pada produk yang dikeluarkan berkenaan otorisasi penggunaanya, terhadap vaksin yang sudah didistibusikan dengan tidak adanya nomor otorissi menjadi pengecualian karena kasus darurat,” katanya saat diwawancarai, kemarin sore.

Secara umum, lanjutnya, prosedur terhadap produk-produk selama ini berlaku demikian. Setelah adanya otorisasi ini, Pemprov Kalteng akan mengikuti launching diikuti oleh Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).

“Perkembangan terbaru dari Kemenkes itu, yang mengikuti launching vaksinasi ini yakni provinsi dan kabupaten/kota perbatasan dengan ibu kota provinsi. Jadi yang akan mengikuti launching nanti adalah Kota Palangka Raya dan Pulpis, kabupaten lain pada Februari,” ungkapnya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dijelaskannya, yang mengikuti vaksinasi perdana ini yakni kepala daerah, ketua DPRD, kapolda, danrem, ketua IDI, direktur RSDS sebagai RS rujukan. Begitu pun dengan kabupaten/kota yang mengikuti.

“Diminta pusat sebagai perwakilan itu sepuluh orang, tetapi harus memenuhi syarat. Gubernur dan wakil gubernur tidak divaksin, mungkin lima sampai enam orang cukup, pelaksanaan di tingkat provinsi akan digelar di halaman kantor gubernur,” bebernya.

Sementara itu, Kepala BBPOM Kalteng Leonard Duma mengakui bahwa otorisasi penggunaan vaksin ini sudah dikeluarkan oleh BPOM pusat, sehingga vaksn ini direkomendasikan penggunaannya di Indonesia.

“Begitu otorisasi penggunaan dari BPOM pusat keluar, maka vaksin tersebut dapat langsung digunakan,” katanya, kemarin.

Vaksin yang ada dapat segera didistribusikan dan diberikan kepada sasaran penerima. BPOM Palangka Raya tidak lagi mengeluarkan surat, karena sudah ada pernyataan resmi dari BPOM pusat.

“BPOM sendiri dalam hal ini akan mengawal proses penanganan seperti penyimpanan dan pendistribusian, agar penggunaannya sesuai dengan undang-undang. Yang boleh melakukan penyuntikan adalah tenaga medis,” sebutnya.

BPOM akan terus memantau terkait penggunaan vaksin tersebut. Sejauh ini, tutur Leonard, pendistribusian vaksin berjalan lancar.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Ir H Darliansyah mengatakan, vaksinasi sudah sesuai tahapan sebagaimana kebijakan pemerintah pusat.

“Dengan demikian kami harapkan masyarakat mendukung kebijakan ini dan tetap displin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) di mana pun dan kapan pun,” katanya kepada Kalteng Pos, Senin (11/1).

Menurutnya, upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus di Kalteng akan lebih maksimal jika masyarakat tetap disiplin menerapkan 3M; mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Jangan sampai karena vaksinasi akan segera dilakukan, malah kesadaran menerapkan protokol kesehatan berkurang, itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng tersebut menambahkan, pejabat yang akan menerima vaksinasi di antaranya kepala dinas kesehatan, direktur RSUD dr Doris Sylvanus, kepala BPOM, ketua IDI, kabiddokes Polda Kalteng, dan sejumlah pejabat lainnya.

“Pelaksanaannya di halaman kantor gubernur pada tanggal 14 Januari. Kami  harapkan prosesnya akan berjalan aman dan lancar,” harapnya.

Setelah itu, lanjut dia, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan di Kabupaten/kota. Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya masuk tahap pertama, sementara kabupaten lainnya pada tahap kedua yang dilaksanakan pada Februari nanti.

Vaksin Sinovac Tiba di Daerah

Vaksin Sinovac akhirnya tiba di daerah-daerah se-Kalteng. Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima vaksin Covid-19 dengan jumlah 1.200 dosis. Di bawah pengawalan pihak kepolisian, vaksin tiba pada Senin (11/1) pukul 16.00 WIB. Vaksin langsung disimpan di tempat penyimpanan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kobar dan dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI-Polri.

Menurut juru bicara tim vaksinasi Kobar, Rody Iskandar, vaksin yang telah diterima  itu nantinya siap diberikan kepada kelompok sasaran yang sudah ditentukan. Pihaknya pun sudah mendapatkan jadwalnya. Sesuai surat dari Kementerian Kesehatan, jadwal vaksinasi untuk wilayah Kobar dilaksankan pada bulan Februari.

“Kami akan melaksanakan vaksinasi pada Bulan Februari sesuai jadwal yang telah ditentukan. Penerimanya juga sudah ditentukan,” tuturnya.

Berdasarkan instruksi dan arahan pemerintah pusat, kata dia, penerima vaksinasi tahap pertama adalah  para tenaga medis dan tenaga pendukungnya. Juga beberapa pejabat publik dan lainnya. Pemerintah daerah tentunya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan arahan lanjutan. Kedatangan vaksin ini tentu menjadi harapan baru dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kobar.

“Kami juga minta dukungan aparat penegak hukum untuk melakukan penjagaan vaksin. Alhamdulilah semuanya berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Pada hari yang sama, sebanyak 910 vial vaksin Sinovac tahap pertama tiba di Barito Selatan. Vaksin tersebut kemudian disimpan di gudang farmasi milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel.

Kepala Dinkes Barsel drg Daryomo Sukiastomo kepada Kalteng Pos mengatakan, vaksin tahap pertama ini peruntukannya khusus bagi tenaga medis.

“Total vaksin tahap pertama yang kami terima hari ini sebanyak 910 vial. Sudah disimpan di gudang farmasi,” kata Daryomo Sukiastono, Senin sore (11/1).

Ia menyebut, ketika mendekati hari pelaksanaan penyuntikan, vaksin tersebut baru didistribusikan ke setiap puskesmas. Di setiap puskesmas pun sudah disiapkan tempat penyimpanan sesuai standar.

Perihal pelaksanaan penyuntikan vaksin ini, lanjut dia, pihaknya menyesuaikan jadwal dari provinsi karena memang dilakukan serentak. Vaksinasi bakal dilaksanakan di setiap puskesmas.

“Orang pertama yang disuntik nantinya adalah Bapak Bupati, bertempat di Puskesmas Buntok,” kata dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mendukung pelaksanaan vaksinasi ini. Karena pada tahap selanjutnya masyarakat dari usia 15-58 tahun yang diprioritaskan.

Seperti diketahui,  BPOM akhirnya menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac. Hasil uji klinis fase III dari laporan yang diberikan kepada BPOM sudah memastikan vaksin Sinovac dari Tiongkok manjur 65,3 persen. Vaksinasi sudah bisa dilaksanakan menyusul sudah diterbitkannya izin penggunaan darurat (emergency use authorization) oleh BPOM pada Senin (11/1).

BPOM mengklaim izin penggunaan darurat sudah mempertimbangkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, vaksin ini diharapkan menjadi salah satu penentu untuk mengatasi pandemi.

“BPOM sebagai lembaga otoritas punya peran penting menjamin vaksin Covid-19 yang punya khasiat dan mutu bagi keamanan jiwa masyarakat dan kesehatannya. Memperhatikan kondisi darurat tersebut, maka BPOM punya kebijakan menerbitkan EUA,” tegas Penny.

Pemerintah sudah melaksanakan pengadaan vaksin Sinovac, CoronaVac, dalam pengembangan ini uji klinis fase 3. BPOM juga mempertimbangkan hasil uji klinis di Brasil dan Turki.

“Kami bangga uji klinis yang dilakukan di Bandung sebanyak 1.600 orang, BPOM apresiasi peneliti patuhi good practice, sesuai dengan timeline dan validitas. Keterlibatan semua pihak adalah kunci,” jawabnya.

Menurut Penny, BPOM menerapkan strategi berupa rollling submission, yakni pendaftaran penerimaan data-data yang dilakukan bertahap. BPOM juga melakukan evaluasi tiap data yang diterima.

“Untuk dapat menyetujui, WHO sudah punya standar, yakni dipantau selama enam bulan untuk uji klinis fase 1 dan 2. Dan tiga bulan efikasi minimal 50 persen. Lalu kami lakukan berdasarkan data-data Bio Farma dan BPOM dan juga ahli obat di bidang terkait sejak 29 Desember, 8 Januari, dan 10 Januari,” katanya. (abw/nue/son/ner/ce/ala)

Related Articles

Back to top button