PPID Dibentuk di 168 Desa
SAMPIT,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Langkah tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Kotim, Hj. Irawati, saat menjadi pemapar utama dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Kanderang Tingang, Palangka Raya, Selasa (15/10).
Dalam paparannya, Irawati mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) telah terbentuk di 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 17 kecamatan, 17 kelurahan, serta 168 desa. Capaian ini menjadi bukti konkret keseriusan Pemkab Kotim dalam memperluas akses keterbukaan informasi publik hingga ke level paling bawah.
Untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi, Pemkab Kotim menerapkan tiga strategi utama yaitu, penguatan kelembagaan PPID agar lebih responsif dan profesional dalam melayani permintaan informasi, perluasan jangkauan layanan hingga ke tingkat kelurahan dan desa agar masyarakat pedesaan dapat menikmati hak informasi secara setara, serta sinergi antar-OPD dan kolaborasi dengan media massa guna mempercepat arus informasi yang transparan dan terpercaya kepada publik.
Tak hanya berhenti pada aspek kelembagaan, Pemkab Kotim juga melakukan terobosan digital dengan meluncurkan “PPID Kotim Mobile”, sebuah aplikasi berbasis Android yang memungkinkan masyarakat mengakses dan meminta informasi publik secara cepat, mudah, dan transparan. Selain itu, layanan informasi publik kini juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menghadirkan sistem layanan satu pintu bagi masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai informasi pemerintahan secara langsung dan efisien.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan profesional pemerintah untuk memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar, akurat, dan mudah diakses,” tegas Wakil Bupati Kotim Hj. Irawati.
Ia menambahkan, di era digital seperti saat ini, transparansi informasi menjadi kunci membangun kepercayaan publik. Dengan memanfaatkan teknologi, Pemkab Kotim berupaya menghadirkan pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui inovasi dan digitalisasi yang berkelanjutan, kami ingin memastikan keterbukaan informasi menjadi budaya kerja di setiap lini pemerintahan. Inilah fondasi utama membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujar Irawati.
Kegiatan Monev ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah dan menjadi ajang penting untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (pra)
EDITOR:TOPAN




