Berita

Buntut Demo di Kantor Gubernur Kalteng, Mahasiswa dan Satpol PP Saling Lapor

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Buntut demo di Kantor Gubernur Kalteng, mahasiswa dan Satpol PP saling lapor ke polisi. Mereka sama-sama menuntut atas apa yang terjadi saat unjuk rasa berujung bentrok tersebut.

Sebagaimana diketahui, aliansi Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sempat bentrok dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalteng ketika menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi damai yang berlangsung di kantor Pemprov Kalteng itu bukan yang pertama kalinya digelar. Unjuk rasa dalam rangka evaluasi kinerja Gubernur Kalteng H Sugianto Sabaran dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo itu sudah yang ketiga kalinya.

https://kalteng.co

Informasi yang berhasil dihimpun, jika pengaduan laporan itu lebih dulu dilayangkan dua petugas Satpol PP Kalteng ke Polresta Palangka Raya, Selasa (15/11/2022) siang.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Kompol Ronny M Nababan membenarkan laporan itu. Dua anggota Satpol PP yakni KMP (33) dan MJ (29) yang merupakan tenaga honorer.

“Laporannya sudah masuk hari ini, selanjutnya tinggal menunggu hasil visum,” ucapnya ketika dikonfirmasi awak media.

Dijelaskan perwira dengan satu melati di pundaknya tersebut, jika pelaporan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP ini, yaitu mengadukan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan mahasiswa saat berlangsungnya demonstrasi.

“Laporannya mengenai Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. Telah kami terima dan sedang kita dalami sejauh ini,” ungkapnya.

Di tempat berbeda, laporan serupa juga dilakukan oleh mahasiswa yang sebelumnya melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur Kalteng. Mereka membuat laporan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Mapolda Kalteng.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button