BeritaPEMKAB KATINGAN

Bupati Katingan Soroti Koordinasi CSR Perusahaan! Minta Penyaluran Dana Terpusat Melalui Pemda demi Pembangunan Optimal

KASONGAN, Kalteng.co-Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan-perusahaan besar di wilayah Kabupaten Katingan dinilai belum terkoordinasi dengan baik.

Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan keprihatinan ini kepada wartawan pada Selasa (17/6/2025), menegaskan bahwa penyaluran dana CSR selama ini cenderung tidak memiliki arah yang jelas dan seringkali tanpa sepengetahuan Pemerintah Daerah (Pemda). Akibatnya, efektivitas CSR dalam mendukung pembangunan daerah belum optimal.

Kurangnya Transparansi dan Pengawasan: Dana CSR Belum Tepat Sasaran

Bupati Saiful memberikan contoh konkret terkait masalah ini. “Salah satu contoh terkait pengucuran dana untuk 10 desa yang masing-masing mencapai Rp100 juta. Kami Pemerintah Kabupaten Katingan tidak tahu dana tersebut dipergunakan buat apa,” ungkapnya.

Ia menyoroti kurangnya transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut, yang berujung pada potensi ketidaktepatgunaan. Padahal, menurut Saiful, dana CSR seharusnya dapat dimanfaatkan secara strategis untuk mendukung program-program pembangunan daerah yang belum terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Saat ini, Pemkab Katingan tengah melakukan efisiensi belanja, yang mengakibatkan banyak kegiatan prioritas tertunda karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, potensi dana CSR menjadi sangat krusial untuk mengisi celah tersebut dan mempercepat pembangunan.

Usulan Penyaluran Dana CSR Terpusat Melalui Pemerintah Daerah

Untuk mengatasi permasalahan ini, Bupati Saiful telah mengusulkan agar seluruh perusahaan di Kabupaten Katingan menyalurkan dana CSR mereka melalui pemerintah daerah. “Kami meyakini bahwa dengan pengelolaan terpusat oleh Pemda, dana tersebut dapat dialokasikan secara lebih tepat sasaran untuk program pembangunan yang paling membutuhkan dukungan,” tuturnya.

Saiful menegaskan bahwa nantinya dana CSR akan dikumpulkan terlebih dahulu melalui pemerintah daerah. Setelah itu, Pemda bersama pihak terkait akan menentukan program apa yang akan dilaksanakan. Menurutnya, koordinasi dalam pemanfaatan dana sosial perusahaan ini memerlukan komitmen bersama dan prioritas CSR yang jelas.

Komitmen 21 Perusahaan dan Prioritas Bidang CSR

Sejauh ini, kabar baiknya adalah sebanyak 21 perusahaan di Kabupaten Katingan telah menunjukkan komitmen mereka dengan menandatangani ikrar bersama sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah. Ini merupakan langkah awal yang positif menuju koordinasi yang lebih baik.

Empat bidang telah ditetapkan sebagai prioritas utama penggunaan dana CSR, yaitu:

  1. Pembangunan jalan dan jembatan
  2. Pendidikan
  3. Pelayanan kesehatan dasar
  4. Penanggulangan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA)

Implementasi di Lapangan Masih Minim Koordinasi

Meskipun sudah ada kesepahaman yang terjalin, Saiful menilai implementasi CSR di lapangan masih minim koordinasi. Beberapa perusahaan bahkan dinilai menjalankan program sosial secara sepihak tanpa sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Untuk itu, Bupati Saiful berharap ke depan pelaksanaan CSR tidak lagi dijalankan secara individual oleh masing-masing perusahaan. “CSR ini harus menjadi bagian integral dari strategi pembangunan yang disusun bersama antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan demikian, dana CSR dapat benar-benar berkontribusi secara signifikan dan berkelanjutan bagi kemajuan Kabupaten Katingan,” tandasnya.

Harapan besar diletakkan pada sinergi ini agar dana CSR dapat menjadi katalisator efektif dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, serta penanganan masalah sosial di Kabupaten Katingan. (eri)

Related Articles

Back to top button