BeritaPEMKAB LAMANDAU

Bupati Lamandau Lantik 37 Penjabat Kepala Desa: Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Desa

NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Lamandau menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan di tingkat desa. Pada Senin (2/6/2025), bertempat di Aula Bapedalitbang Kabupaten Lamandau, secara resmi telah dilaksanakan pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) tahun 2025.

Acara penting ini menandai babak baru dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mempercepat pembangunan di wilayah Kabupaten Lamandau.

Pelantikan Pj Kades: Menjamin Keberlangsungan Pelayanan Publik

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Adity Putra. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, menunjukkan dukungan penuh dari berbagai pihak terhadap proses ini.

Sebanyak 37 Pj Kades dari berbagai desa di Kabupaten Lamandau dilantik pada hari itu. Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang terjadi karena beragam alasan, termasuk berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak.

Dengan adanya Pj Kades, roda pemerintahan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus berjalan tanpa hambatan.

Pesan Bupati Rizky Adity Putra: Amanah, Kolaborasi, dan Akuntabilitas

Dalam sambutannya, Bupati Lamandau Rizky Adity Putra menyampaikan pesan-pesan penting kepada para Pj Kades yang baru dilantik. Beliau menekankan agar para penjabat mampu menjadi pemimpin yang amanah, bijaksana, dan mampu membawa perubahan positif bagi desa yang dipimpinnya.

“Jabatan adalah amanah, untuk itu jaga dengan baik, dan layanani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegas Bupati Rizky.

Ia juga mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah di tingkat desa. “Tidak boleh lagi ada keluhan masyarakat yang sampai ke Bupati, semua harus bisa diselesaikan di tingkat desa, camat dan kepala OPD masing-masing,” tambahnya, menekankan urgensi desentralisasi penyelesaian masalah.

Bupati juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa. “Partisipasi aktif masyarakat, merupakan kunci keberhasilan pembangunan desa,” jelasnya.

Aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa juga menjadi sorotan utama. Bupati mewajibkan para Pj Kades untuk mengelola anggaran desa dengan jujur, efisien, dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ini adalah fondasi untuk mencegah korupsi dan memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan warga.

Terakhir, Bupati Rizky Adity Putra juga berpesan agar para penjabat kades mampu menjaga soliditas, memperkuat solidaritas, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah masing-masing.

Ia mendorong Pj Kades untuk segera melakukan penjajakan dan musyawarah terkait penyelesaian masalah di desa, termasuk isu-isu penting seperti tapal batas, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur.

Pelantikan 37 Pj Kades ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan di seluruh desa di Kabupaten Lamandau, dengan mengedepankan prinsip-prinsip kepemimpinan yang amanah dan partisipatif. (man)

Related Articles

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Back to top button