2. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Jika Anda tidak ingin menggunakan aplikasi, Anda bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke Kantor Cabang: Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan ambil nomor antrian.
- Isi Formulir: Isi formulir pengajuan klaim JHT yang telah disediakan.
- Serahkan Dokumen: Serahkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Wawancara: Anda mungkin akan diwawancarai oleh petugas untuk memverifikasi data.
- Pencairan: Jika pengajuan klaim disetujui, dana JHT akan ditransfer ke rekening bank yang terdaftar.
Tips Tambahan
- Periksa Saldo JHT Secara Berkala: Anda bisa memeriksa saldo JHT secara berkala melalui aplikasi JMO atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Simpan Bukti Pengajuan: Simpan baik-baik bukti pengajuan klaim sebagai arsip.
- Jangan Ragu Bertanya: Jika ada pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi layanan call center BPJS Ketenagakerjaan.
Mencairkan saldo JHT kini semakin mudah dengan adanya layanan online melalui aplikasi JMO. Namun, jika Anda lebih nyaman melakukan pencairan secara langsung, Anda bisa mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Pastikan Anda telah memenuhi semua syarat dan menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar. (*/tur)