Cegah Pelanggaran Internal, Sipropam Polresta Sidak Apel Satfung

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Upaya menekan potensi pelanggaran di lingkungan internal terus dilakukan Polresta Palangka Raya. Salah satunya melalui kegiatan pengawasan personel (waspers) yang dilaksanakan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) saat apel satuan fungsi (satfung).
Kegiatan tersebut digelar di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 dengan fokus pada pengecekan kehadiran dan kelengkapan personel. Petugas Sipropam melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap absensi anggota yang mengikuti apel, sekaligus memastikan setiap personel hadir sesuai dengan ketentuan.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kasipropam, Priyoko, menjelaskan bahwa kegiatan waspers merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di internal kesatuan. “Sipropam melakukan waspers guna mencegah adanya pelanggaran, salah satunya dengan mengecek absensi dan kelengkapan personel saat pelaksanaan apel,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengecekan kehadiran personel sangat penting sebagai bentuk kontrol terhadap disiplin anggota dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Dengan pengecekan absensi secara rutin, kami dapat memantau kehadiran personel karena ketidakhadiran bisa menjadi salah satu potensi pelanggaran,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Sipropam mendatangi satu per satu satfung yang tengah melaksanakan apel guna melakukan pengecekan secara rinci terhadap jumlah personel yang hadir maupun yang tidak hadir. “Kami lakukan pengecekan secara detail, mulai dari jumlah kehadiran hingga yang tidak hadir,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada personel yang hadir tepat waktu, sekaligus mengingatkan agar setiap ketidakhadiran harus disertai keterangan yang jelas. “Kami mengucapkan terima kasih kepada personel yang hadir, sedangkan yang tidak hadir wajib dilaporkan keterangannya, baik dinas, izin, cuti, sakit maupun tanpa keterangan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan disiplin personel semakin meningkat sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran di lingkungan Polresta Palangka Raya. “Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kedisiplinan anggota,” pungkasnya. (oiq)



