Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Kenalkan Modus Baru Lewat Vape

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polresta Palangka Raya terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang digelar di SMA Negeri 1 Palangka Raya dengan fokus pada bahaya narkotika yang disamarkan melalui rokok elektrik atau vape.
Kegiatan tersebut menyasar para siswa sebagai generasi muda yang dinilai rentan menjadi target peredaran narkotika. Selain memberikan pemahaman tentang dampak penyalahgunaan narkoba, petugas juga mengingatkan para pelajar agar lebih waspada terhadap berbagai modus baru yang kini berkembang.
Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi melalui Kasat Narkoba, Yonika Winner Te’dang mengatakan, edukasi tersebut merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. “Sosialisasi dan edukasi ini merupakan langkah kami agar para siswa yang nantinya menjadi generasi penerus tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Yonika, Kamis (4/6/2026).
Dalam kegiatan itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, pendidikan hingga masa depan. Petugas juga menjelaskan berbagai pola peredaran narkotika yang saat ini semakin beragam dan menyasar kalangan remaja melalui berbagai cara.
“Kami juga memberikan edukasi terkait berbagai macam modus peredaran narkotika yang saat ini tengah berkembang, salah satunya penyalahgunaan narkotika melalui media rokok elektrik atau vape,” katanya. Menurut Yonika, penggunaan vape yang telah dicampur zat berbahaya maupun narkotika menjadi salah satu modus yang perlu diwaspadai.
Bentuknya yang menyerupai produk umum membuat barang tersebut sulit dikenali dan berpotensi menjebak kalangan pelajar yang kurang memahami bahayanya. “Hal ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan agar para siswa dapat terhindar dari bahaya dan dampak narkotika yang dikhawatirkan dapat merusak masa depan mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat mengganggu prestasi belajar, merusak hubungan sosial hingga berujung pada persoalan hukum. “Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak sekolah, orang tua maupun kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Yonika.



