Cewek Tawarkan Jasa Ngeseks Virtual Incar Pelajar SMA, Ngakunya Asal Sampit Kotim

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lagi-lagi Karena VCS, Uang Milik Remaja 17 Tahun Nyaris Lenyap. Setelah sebelumnya sempat ngesek virtual bersama salah seorang cewek yang mengakunya berasal dari Sampit, Kotim.
Mengalami insiden itu, pria tersebut pun berkonsultasi dan curhat kepada Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas, AKBP Erlan Munaji mengatakan, peristiwa itu terjadi bermula saat korban yang masih duduk di bangku SMA itu berkenalan dengan seorang wanita yang membuka jasa VCS.
“Merasa tertarik dengan jasa yang ditawarkan oleh lawan jenisnya, yaitu Video Call Sex itu korban tergiur sehingga menghuhunginya dan mengajak bertukaran nomor whatsapp,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023).
Dijelaskannya, korban ini merupakan siswa yang berasal dari Pulau Jawa Tengah (Jateng), sedangkan wanita yang baru dikenalnya melalui media sosial itu mengaku berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Setelah bertukar nomor WhatsApp itu, korban kemudian melakukan VCS. Namun oleh pelaku, ternyata aksi tersebut direkam dan dijadikan pelaku untuk memeras korban dengan sejumlah nominal uang,” paparnya.
Lanjutnya, setelah aksinya itu direkam, pelaku ini meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban. Takut videonya disebarkan, korban kemudian melaporkan ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam.
“Setelah diprofiling, pelaku ini ternyata memiliki dua akun dewasa yang menggunakan foto profil Facebook milik warga Sampit, Kotawaringin Timur,” ucapnya.
Pelaku yang merupakan warga Lampung tersebut, diberikan edukasi dan pemahaman oleh Cak Sam terkait melakukan pemerasan dan penyebaran konten pornografi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dikenakan kurungan badan.
“Alhamdulillah pelaku mengerti dan mau menghapus video korban. Saya imbau warga Kalteng jangan sampai terjerumus dengan jasa VCS,” pungkasnya. (oiq)